PROFIL DINAS

KEDUDUKAN

Alamat : Jl. Ngawen, Kampung Kidul, Kampung, Ngawen, Gunungkidul 55853 (GOOGLE MAPS)

e-mail : ngawen@gunungkidulkab.go.id

Web : ngawen.gunungkidulkab.go.id

Telepon/WhatsApp : 082325641414

Instagram : @kapanewon.ngawen.gk

Youtube : Kapanewon Ngawen Gunungkidul

 

RUANG LINGKUP

Kapanewon mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat desa.        

 

PROFIL UMUM
Kapanewon Ngawen Kabupaten Gunungkidul adalah wilayah kerja Panewu sebagai Perangkat Daerah. Agar penyelenggaraan tugas dapat berjalan dengan lancar, Kapanewon diberikan fungsi sebagai penyiap bahan dan penyusunan perencanaan, pembinaan pemerintahan, pembinaan penyelenggaraan pemerintah desa, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakkan peraturan perundang-undangan, meningkatkan partisipasi masyarakat, pengawasan tanah-tanah negara dan tanah asset pemerintah daerah, peningkatan perekonomian masyarakat, peningkatan kesejahteraan sosial, pelaksanaan koordinasi dengan perangkat daerah dan instansi vertikal, pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum, pelaksanaan pelayanan masyarakat dan pengelolaan ketatausahaan Kapanewon. 

 

VISI DAN MISI

Visi dan Misi Kapanewon Ngawen menngacu pada Visi dan Misi Kabupaten Gunungkidul. Visi Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021-2026: “Terwujudnya Taraf Hidup Masyarakat Gunungkidul yang Bermartabat Tahun 2026”  Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, ditetapkan 2 (dua) Misi Kabupaten Gunungkidul yang lebih lanjut diterjemahkan dalam “Sapta Karya” yaitu :

Misi 1 : Mewujudkan Tata Pemerintahan yang berkualitas dan dinamis

  1. Penyelenggaraan tata Pemerintahan yang dapat membangun sinergitas antar pemangku kepentingan, mengedepankan Bhineka Tunggal Ika, dan semangat persatuan dan kesatuan di dalam masyarakat.
  2. Melakukan reformasi birokrasi, dan menerapkan paradigma reinventing government, clean governance dan kualitas pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Misi 2 : Meningkatkan pembangunan manusia dan keunggulan potensi daerah 

  1. Membangun infrastruktur yang terkoneksi antar wilayah/kawasan dan terintegrasi antara potensi sektor kebudayaan, pariwisata, kelautan/perikanan, pertanian, peternakan dan perdagangan.
  2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam membangun industri pariwisata berbasis potensi daerah, serta meningkatkan kapasitas masyarakat dalam tata kelola pariwisata
  3. Meningkatkan kesejahteraan petani, peternak dan pedagang dengan membangun sentra industri pertanian, sentra industri peternakan, dan perdagangan berbasis masyarakat. 
  4. Mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, berprestasi, mandiri, berkarakter dan berbudaya. 
  5. Menciptakan sistem ekonomi kerakyatan dengan memperkuat kapasitas modal dan SDM bagi UMKM, Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), serta memperkuat Balai Latihan Kerja untuk melahirkan pengusaha muda kalurahan yang memiliki kemampuan mengelola setiap potensi kalurahan dan daerah

 

TUGAS DAN FUNGSI

Berdasarkan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 91 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kapanewon, Kapanewon mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut :

1. TUGAS


Berita Terbaru


Workshop Peningkatan Kompetensi Arsiparis di Lingkungan Kabupaten Gunungkidul

Kamis, 18 April 2024 telah dilaksanakan Workshop Peningkatan Kompetensi Arsiparis di Lingkungan

Monitoring Arus Mudik Idul Fitri 144 H

Panewu Ngawen (Sugito) beserta jajarannya melaksanakan Monitoring Arus Mudik Idul Fitri 1445 H.

Monitoring Persiapan Pelaksanaan Evaluasi Perkembangan Kalurahan Tahun 2024

Jum'at, 05 April 2024 telah Panewu Ngawen beserta jajarannya melaksanakan Monitoring Persiapan


Download